Minggu, 28 Juni 2015

Membuat Ranking / Peringkat di Microsoft Excel

Musim Ujian telah selesai, berganti musim Terima Raport dan kemudian berlanjut menjadiMusim Liburan. Nah biasanya hal yang paling menyibukkan bagi anda yang berprofesi sebagai seorang guru dan wali kelas yaitu harus memberikan Nilai, kemudian menghitung rata-rata Nilaidan Selanjutnya menentukan Rangking / Peringkat Kelas. Dengan Microsoft Excel anda akan dibuat mudah dengan perhitungan cepat dengan Rumus yang memang menjadi salah satu keunggulan Microsoft Excel. Pada postingan ini saya akan memberikan tips bagaimanaMenghitung Rata-rata dan Menentukan Rangking atau Peringkat kepada anak didik anda. Langsung aja ikuti Tips berikut ini:

1. Bukalah Microsoft Excel anda, kemudian buatlah tabel dan isilah seperti pada gambar berikut:



2. Untuk mengisikan Rata - Rata gunakan Fungsi Average, bisa dituliskan seperti berikut:

=AVERAGE(C7:E7)

Average adalah fungsi yang digunakan untuk menghitung rata - rata, karena pada contoh kasus ini yang ingin diperoleh Nilai Rata-ratanya adalah Nilai MatematikaNilai Bahasa Inggris danNilai Bahasa Indonesia, maka di Dalam Kurung adalah (C7:E7) artinya menghitung rata-rata dariSEL C7 (Nilai Matematika) sampai dengan E7 (Nilai Bahasa Indonesia). Gunakan Copy rumus untuk mengisikan Sel dibawahnya. Jika Nilai dibelakang koma itu terlihat Lebih dari Dua, misalkan : 83,3333 Nah untuk membuat nilai dibelakang koma cuma 2 digit/karakter maka Block data yang akan edit, kemudian Klik Format - Cell - Number - Number, pada Decimal Placesmasukkan angka 2, kemudian klik OK. Seperti terlihat pada gambar dibawah:



Hasilnya bisa anda lihat pada gambar berikut:



3. Untuk mengetahui Siapa yang mempunyai Nilai tertinggi dan kemudian untuk menentukan Rangkingnya maka bisa menggunakan Fungsi RankFungsi Rank digunakan untuk menentukanRangking / Peringkat dalam suatu data tertentu. Misalkan pada data diatas untuk menentukan Rangking dengan melihat Rata-rata. Yang Nilai Rata-ratanya tertinggi maka dia akan mendapatkan Rangking Pertama. Ketik Rumus berikut pada Sel G7 :

=RANK(F7;$F$7:$F$16;0)

Deskripsi Rumus :
= Rumus Pasti diawali dengan tanda "Sama Dengan"
RANK adalah fungsi yang digunakan untuk menentukan rangking / peringkat
( dalam rumus setelah penggunaan fungsi pasti diikuti dengan tanda "Kurung Buka" kemudian di setelah selesai menuliskan rumus ditutup dengan Kurung Tutup atau )
F7 adalah Sel Kunci untuk menentukan rangking atau peringkat, pada contoh kasus ini adalah Sel pertama di Tabel Nilai Rata-rata
$F$7:$F$16 adalah data dari Nilai Rata-rata yang telah diabsolutkan (nilainya tetap), Untuk meng-absolutkan data, bisa dengan cara : Block data yang akan diabsolukan misalkan Block data pada Rata - Rata akan menjadi F7:F16 kemudian tekan F4 di keyboard supaya data tersebut menjadi $F$7:$F$16



Selamat Mencoba, semoga bermanfaat....

Cara Menghitung Banyak Laki-laki / Perempuan Dalam Satu Kolom Pada Exel

Pada postingan kali ini saya akan memberikan Tips menghitung banyaknya data berbeda dalam satu kolom di Microsoft Excel dengan menggunakan Rumus CountIF. Untuk lebih jelasnya langsung aja lihat contoh datanya berikut:


Buatlah Data seperti pada contoh gambar diatas, untuk mengisikan Jumlah Total, Jumlah Laki-laki dan Jumlah Perempuan gunakan rumus berikut:




Keterangan Rumus:
COUNTA digunakan untuk menghitung banyaknya data yang ada pada Range/kumpulan Cell, range dalam contoh diatas adalah dari B:B12
COUNTIF digunakan untuk menghitung banyaknya data berdasarkan kriteria, kriteria dalam contoh diatas adalah Laki-laki atau Perempuan.

Selamat Mencoba, semoga bermanfaat.....

Kamis, 25 Juni 2015

Tabel Gaji PNS 2015

Petunjuk teknis pembayaran gaji baru dan gaji ke-13




Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Kabar Gembira…!!!

Petunjuk teknis pembayaran gaji baru dan gaji ke-13 akhirnya keluar. Peraturan Menkeu RI No 117/PMK.05/2015 tentang Juknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2015 kepada PNS, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 22 Juni 2015 itu diteken Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
“Alhamdulillah PMK tentang gaji baru serta gaji ke-13 sudah keluar sejak 22 Juni. Dalam PMK 117/2015 itu disebutkan, pembayaran gaji serta rapelan dan tunjangan bulan ke-13 untuk PNS yang bekerja di instansi pusat, TNIi, Polri, dan pejabat negara dilaksanakan Juli. Demikian juga untuk PNS yang bekerja di instansi daerah,” kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (25/6).
Untuk gaji baru serta rapelan dan gaji ke-13 PNS, TNI/Polri maupun pejabat negara di instansi pusat dibebankan pada DIPA Satuan Kerja berkenaan tahun anggaran 2015. Sedangkan untuk PNS di instansi daerah dibebankan pada APBD.
“Untuk para pensiunan, pembayarannya oleh PT Taspen dan PT Asabri dilaksanakan bulan Juli juga. Para pensiun diberikan pensiun bulan ke-13 sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan” beber Herman.
Ditambahkannya, jika pemberian pensiun dan tunjangan bulan ke-13 belum bisa dibayarkan pada Juli, bisa dilakukan sebulan setelahnya.
“Nantinya pelaporan atau pertanggungjawaban pembayaran pensiun bulan ke-13 dibuat terpisah dengan pertanggungjawaban pembayaran pensiun bulanan.
(Sumber : www.jpnn.com)
Demikian kabar tentang petunjuk tekins pembayaran gaji ke 13 PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Selamat buat rekan-rekan yang akan menikmati gaji ke 13

Sabtu, 20 Juni 2015

PROPOSAL UJIAN SEKOLAH ( US ) DAN UJIAN NAIONAL (UN) TH. PELAJARAN 2014/2015

https://docs.google.com/document/d/1QsAS9WSxe1_4zyDG6wPHHKNmerFATBxppwBqXbsh7Pg/edit

LAMPIRAN SPJ BOS 2013


A.  Penulisan Kwitansi harus jelas dan terinci sesuai peruntukannya
B.   Pembelian barang dilampiri nota pembelian. Nota didapat dari toko sehingga tulisan tidak akan sama antara nota yang satu dg yang lain.
C.   Jika ada pembayaran pajak, maka bukti setor pajaknya dilampirkan dibawah kwitansi masing-masing obyek pajak
D.   Untuk dana BOS PPh Ps.22 ditiadakan
E.   Pemberian Honor harus ada dasarnya yaitu SK kepala Sekolah tentang kegiatan dimaksud dengan melampirkan nama guru penerima honor dan jenis kegiatan yang ditangani.
F.   Harga satuan disesuaikan dengan harga pasar (membandingkan 3 toko) dan memperhatikan harga satuan tertinggi (PERBUP)
G.   Belanja sampai dengan 250.000,-   =  tanpa materai
Belanja >250.000 s.d 1.000.000            =  Materai 3.000
Belanja >1.000.000                              =  Materai 6.000
H.   Semua transaksi penerimaan dan pengeluaran dicatat dlm buku kas umum dan pembantu yg relevan sesuai urutan tanggal kejadiannya
1. Pengeluaran  : Honor GTT / P T T
Lamp. SPJ
a. SK GTT / PTT yang ditetapkan oleh Kasek.
b. SK Kasek tentang Pembagian Tugas Mengajar Guru (disatukan PNS dan non PNS)
c. Tanda terima honor
d. Daftar hadir GTT/ PTT
Ingat  : Bayar Honor sesuai yang ditandatangani di SPJ
2. Pengeluaran : Transport Perjalanan Dinas, KKG/MGMP/KKKS/MKKS atau Rapat Dinas  dll.
Lamp. SPJ
a. Surat undangan
b. Surat perintah tugas
c. Laporan hasil tugas
d. SPPD
e. Tanda Terima uang transport
f.  Lampirkan bukti lain yang mendukung.
g. Besarnya uang transport disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku (PERBUP)
Ingat : Jika transport berupa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) maka harus dilampiri bukti Nota dari SPBU atau berupa kwitansi pembelian BBM.
3. Pengeluaran : Honor Guru Les / Ekstra Kurikuler / dll
Lamp. SPJ
a. SK Kasek tentang kegiatan Les/Ekstra Kurikuler dengan melampirkan nama guru dan jenis ekstra kurikuler yang ditangani.
b. Daftar hadir guru dan siswa
c. Laporan hasil pelaksanaan (oleh guru pelaksana)
d. Tanda Terima honor
e. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%.

4. Pengeluaran : Honor pembuatan soal  (selain soal ulangan harian)
Lamp. SPJ
a. SK Kasek tentang kegiatan tersebut.
b. Master soal yang dibuat
c. Tabel tanda terima honor
d. Kwitansi penerimaan
e. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.1 = 15%.

5. Pengeluaran : Honor Kegiatan Remedial
Lamp. SPJ
a. Surat permohonan mengadakan remidi oleh guru
b. Melampirkan daftar nilai hasil ulangan sblm remidi
c. Surat tugas melaksanakan remidi
d. Lampirkan master soal yang digunakan remedial
e. Laporan hasil remidi berupa nilai
f. Tanda Terima honor
g. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%.

6. Pengeluaran  : Honor pengawas/Korektor UTS / UAS / dll
Lamp. SPJ
a. SK Kasek tentang kegiatan tersebut.
b. Daftar Hadir
c. Tanda  terima honor
d. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%.

7. Pengeluaran  : Keg. rehabilitasi ringan/pemeliharaan bangunan sekolah.
Lamp. SPJ
a. Membuat Rencana Kerja
b. Foto Sebelum dan sesudah pelaksanaan
c.  Nota dan Kuitansi pembellian material
d. Pembelian bahan material diatas 1 juta dikenakan pajak PPn. 10%  (Tanpa PPh Ps.22)

8. Pengeluaran  :  Upah Tukang
Lamp. SPJ
a. Surat perintah kerja dari Kepala Sekolah
b. Daftar Hadir Tukang
c. Memilih satu atau lebih pekerja untuk melaksanakan pekerjaan tsb dg standar upah yg berlaku di masyarakat
d. Tanda Terima Upah Tukang (Sebut jenis kegiatannya)

9. Pengeluaran  : Bantuan Transport Siswa Miskin
Lamp. SPJ
a. SK Kepala Sekolah tentang daftar siswa miskin yang akan mendapatkan dana transport.
b. Tabel tanda terima uang transport
c. Kwitansi penerimaan
d. Foto copy kartu Gakin
Ingat : Pemberian uang transport hanya pada siswa miskin yang terkendala oleh jarak dari dan kesekolah sehingga anak terancam DO. 

10.Pengeluaran : Pembelian Seragam, Sepatu dan Alat Tulis bagi siswa miskin
Lamp. SPJ
a. Hanya bagi siswa penerima bantuan siswa miskin
b. SK Kasek tentang penerima bantuan siswa miskin
c. Kuitansi & Nota pembelian
d. Tanda terima barang
d. Pembelian barang diatas 1 juta dikenakan pajak PPn. sebesar 10%  (Tanpa PPh Ps.22)

11.Pengeluaran : Foto copy / penggandaan
Lamp. SPJ
a. Nota dan Kwitansi
b. Penggandaan >1Jt yang tidak terpecah-pecah dikenakan PPn 10% (TANPA  PPh Ps.22)

12.Pengeluaran : Pembayaran Rekening Listrik / air / dll
Lamp. SPJ
a. Bukti rekening listrik / air
b. Kwitansi pembayaran
c. Jika tidak memiliki rekening / hanya menyumbang maka lampirkan surat perjanjian antara Kepala Sekolah dengan Pemilik Rekening tentang kesepakatan pembayaran rekening listrik
d. Lampirkan rekening listrik

13.Pengeluaran : Honor Bendahara/Pembantu Bendahara BOS
Lamp. SPJ
a. Lampirkan SK Tim Manajemen BOS dan SK Penunjukan Pembantu Bendahara BOS
b. Tanda Terima Honor
c. Bagi PNS Gol III dikenakan pajak PPh Ps.21 sebesar 5% dan Gol IV dikenakan PPh Ps.21 = 15%.
14.Pengeluaran : Rapat Guru / Komite / Sosialisasi / dll
Lamp. SPJ
a. Undangan rapat
b. Daftar hadir
c. Notulen Rapat
d. Kwitansi + Nota jika ada pembelian konsumsi.  Ditulis secara jelas jumlah dan harga satuannya.
e. Dokumentasi/Foto kegiatan
f. Pembelian konsumsi diatas 1 juta dikenakan Pajak PPn 10% dan PPh Ps.23 sebesar 2%.
15.Pengeluaran :  Iuran / Pendaftaran kegiatan workshop dll
Lamp. SPJ
a. Kwitansi iuran KKG/KKGO/KKGA/MGMP/MKKS dan sejenisnya ditandatangani bendahara pengelola kegiatan dan distempel kegiatan
b. Biaya pendaftaran workshop/lomba ditandatangani dan distempel panitia kegiatan

16.Pengeluaran : Pembelian Buku Pelajaran / Referensi / Pengayaan
Lamp. SPJ
a. Membuat Berita Acara Rapat tentang penetapan Judul Buku dan alasan penentuan buku yang dibeli dengan melibatkan seluruh dewan guru dan Komite
b. Daftar Hadir Peserta Rapat
c. Surat Penawaran Buku dari Penerbit/Distributor
d. Daftar Harga / Catalog Buku dari Penerbit/Distributor
e. Surat pesanan buku dari lembaga ke Penerbit berkop sekolah dan ditandatangani Kasek.
f.  Berita Acara Penyerahan Buku antara Penerbit/ Distributor dengan Kepala Sekolah
g. Nota / Faktur dari Distributor/Penerbit
h. Kwitansi yang ditandatangani Kasek, Bendahara dan Distributor/penerbit


Jumat, 19 Juni 2015

Keutamaan / Fadhilah Puasa Ramadhan

Hasil gambar untuk fadilah di bulan ramadhan
Sebagaimana telah banyak diketahui oleh Umat Islam mengenai Fadhilah melaksanakan Puasa Ramadhan, dimana yang paling terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Salman al Farisi, Nabi SAW bersabda: “Adalah bulan Ramadhan, awalnya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”
Namun demikian untuk memberikan wacana lebih luas dan dalam, perlu kiranya Umat juga membaca tulisan berikut ini mengenai Fadhilah melaksanakan Puasa Ramadhan yang diuraikan hari per harinya.
Berikut ini adalah Keutamaan dan Fadhilah melaksanakan Puasa Ramadhan dari hari ke-1 sampai denga hari ke-30. Diambil dari Kitab Fadhâil Al-Asyhur Ats-Tsalâtsah yang di tulis oleh Syeikh Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi, beliau adalah seorang ulama besar ahli hadits ber-Mazhab Ahlul Bait Nabi SAW. Ditulis berdasarkan Hadits shahih yang telah di “Tahqiq”.
Hari ke-1: Semua dosa akan diampuni oleh Allah SWT, baik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Akan meninggikan derajat berlipat ribuan. Dan membuatkan untuk kalian lima puluh ribu kota di surga.
Hari Ke-2: Setiap ibadah akan dicatat oleh Allah SWT terhadap segala apa yang dilakukan. Memberikan pahalanya seperti ibadah selama satu tahun. Menyetarakan pahalanya seperti pahala seorang nabi. Dan mencatat puasa hari ke-2 seperti puasa satu tahun.
Hari Ke-3: Allah SWT memberi setiap rambut di tubuh kalian taman permata yang indah di surga Firdaus, di atasnya dua belas ribu rumah dari cahaya, di bawahnya dua belas ribu tempat tidur dan di setiap tempat tidur ada bidadari, setiap hari seribu malaikat berkunjung dan setiap malaikat membawa hadiah untuk kalian.
Hari Ke-4: Pahalanya adalah Surga Khuld yang didalamnya terdapat tujuh puluh ribu istana dan di setiap istana terdapat tujuh puluh ribu rumah, di setiap rumah terdapat lima puluh ribu tempat tidur dan disetiap tempat tidur terdapat bidadari dan setiap bidadari memiliki seribu perhiasan yang lebih baik dari dunia dan segala isinya.
Hari Ke-5: Pahalanya adalah Surga Al-Ma’wa yang terdapat beribu-ribu kota, setiap kota terdapat seribu rumah, di setiap rumah terdapat seribu meja makan, di atas setiap meja makan tujuh puluh ribu tempat makanan, di setiap tempat makanan tujuh puluh macam makanan yang tidak sama satu dengan yang lain.
Hari Ke-6: Pahalanya adalah Surga Darus Salam yang terdapat seratus ribu kota, di setiap kota seratus perkampungan, disetiap perkampungan seratus ribu rumah, di setiap rumah seratus ribu tempat tidur dari emas yang panjang, setiap tempat tidur panjangnya seribu hasta, di atas tempat tidur terdapat bidadari sebagai pasangan yang berhias dengan tiga puluh ribu perhiasan dari permata putih dan permata merah, dan setiap bidadari membawa seratus pelayan.
Hari Ke-7: Pahalanya adalah Surga Na’im. Pahala seribu syuhada’ dan empat puluh ribu orang yang benar.
Hari Ke-8: Pahalanya seperti pahala amal enam puluh ribu ahli ibadah dan orang enam puluh ribu orang yang zuhud.
Hari Ke-9: Pahalanya adalah Allah SWT akan memberikan apa yang diberikan kepada seribu ulama, seribu orang yang i’tikaf, dan seribu orang yang menyambung tali persaudaraan.
Hari Ke-10:  Dikabulkannya tujuh puluh ribu hajat, dan matahari, bulan, bintang-bintang, binatang yang melata, burung, binatang buas, setiap bebatuan dan bongkahan tanah liat, setiap yang kering dan yang basah, setiap binatang di laut dan dedaunan di pepohonan akan memohonkan ampunan bagi kita.
Hari Ke-11: Pahalanya seperti pahala empat kali orang yang haji dan umrah, setiap yang haji bersama seorang Nabi, dan setiap yang umrah bersama orang yang benar dan yang syahid.
Hari Ke-12: Akan dijadikan bagi kalian keimanan yang dapat merubah keburukan-keburukan menjadi kebaikan-kebaikan yang berlipat-ganda, dan mencatat bagi kalian setiap kebaikan seribu kebaikan.
Hari Ke-13: Dicatat bagi kalian pahala seperti pahala ibadah penduduk Mekkah dan Madinah, dan Allah memberi kalian syafaat sejumlah bebatuan dan bongkahan tanah liat yang ada di antara Mekkah dan Madinah.
Hari Ke-14: Kalian seperti berjumpa dengan Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Daud dan Sulaiman, dan seperti beribadah kepada Allah Azza wa Jalla bersama setiap Nabi selama dua ratus tahun.
Hari Ke-15: Dikabulkan untuk kalian hajat-hajat dunia dan akhirat, memberi kalian apa yang diberikan kepada Nabi Ayyub; para malaikat pemikul Arasy memohonkan ampunan untuk kalian, dan pada hari kiamat Allah Azza wa Jalla akan memberi kalian empat puluh cahaya, sepuluh cahaya dari sebelah kanan kalian, sepuluh dari sebelah kiri kalian, sepuluh dari depan kalian, dan sepuluh cahaya dari belakang kalian.
Hari Ke-16: Diberikan kepada kalian enam puluh pakaian untuk kalian pakai pada hari kalian dibangkitkan dari kubur, enam puluh onta untuk kalian kendarai, dan dikirim awan untuk menaungi kalian dari sengatan panas hari itu.
Hari Ke-17: Allah SWT menyatakan: “sungguh Aku telah mengampuni mereka dan bapak-bapak mereka, Aku akan lindungi mereka dari azab hari kiamat.”
Hari Ke-18: Diperintahkan kepada malaikat Jibril, Mikail, Israfil, malaikat pemikul Arasy dan Al-Karubin agar memohonkan ampunan untuk ummat Muhammad saw sampai tahun berikutnya, dan Allah Azza wa Jalla memberikan pada kalian pahala para syuhada’ Badar.
Hari Ke-19: Semua malaikat langit dan bumi minta izin kepada Tuhannya untuk berziarah ke kuburan kalian setiap hari, dan setiap malaikat membawa hadiah dan minuman untuk kalian.
Hari Ke-20: Diutus kepada kalian tujuh puluh Malaikat untuk menjaga kalian dari setiap setan yang terkutuk; dicatat untuk kalian setiap hari kalian puasa seperti berpuasa seratus tahun; menjadikan parit antara kalian dan neraka; memberi kalian pahala orang yang termaktub dalam Taurat, Injil, Zabur dan Al-Qu’an; dicatat untuk kalian setiap pena Jibril sebagai ibadah satu tahun; memberikan pada kalian pahala tasbih Arasy dan Kursi; dan memberi pasangan untuk kalian setiap ayat Al-Qur’an seribu bidadari.
Hari Ke-21: Diluaskan kuburan kalian seribu farsakh, menghilangkan dari kalian kegelapan dan kesepian, menjadikan kuburan kalian seperti kuburan para syuhada’, dan menjadikan wajah kalian seperti wajah Yusuf bin Ya’qub AS.
Hari Ke-22: Diutus kepada kalian malaikat maut seperti pada para Nabi saw, menyelamatkan kalian dari keganasan malaikat Munkar dan Nakir, dan menghilangkan dari kalian penderitaan dunia dan akhirat.
Hari Ke-23: Kalian akan melintasi shirathal mustaqim bersama para Nabi, shiddiqin dan syuhada’, dan pahala kalian seperti memberi makanan kepada setiap anak yatim dari ummatku dan seperti memberi pakaian kepada setiap yang telanjang dari ummatku.
Hari Ke-24: kalian tidak akan keluar dari dunia kecuali kalian melihat kedudukannya di surga; setiap kalian diberi pahala seribu orang yang sakit, seribu pahala orang yang merantau untuk mentaati Allah Azza wa Jalla, kalian diberi pahala seribu pembebasan dari keturunan nabi Ismail AS.
Hari Ke-25: Dibuatkan untuk kalian di bawah Arasy seribu menara hijau, di atas setiap menara terdapat kemah dari cahaya, dan Allah SWT berfirman: “Wahai ummat Muhammad, Aku adalah Tuhan dan kalian adalah hamba-Ku, bernaunglah kalian di bawah Arasy-Ku di menaramenara ini, makan dan minumlah sepuas kalian, jangan takut dan jangan sedih; wahai ummat Muhammad, demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku akan mengirim kalian ke surga, kalian akan dibanggakan oleh orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir, Aku akan memberikan pada setiap kalian seribu mahkota dari cahaya, kendaraan onta yang Kuciptakan dari cahaya, tali kendalinya dari cahaya dan pada tali kendali itu terdapat seribulingkaran yang terbuat dari emas, dan pada setiap lingkaran berdiri malaikat, dan setiap malaikat memegang tongkat dari cahaya sehingga kalian memasuki surga tanpa dihisab.
Hari Ke-26: Allah SWT memandang dengan kasih sayang-Nya, kemudian mengampuni semua dosa kalian kecuali sogokan dari hartanya; Mensucikan rumah kalian setiap hari tujuh puluh ribu kali dari ghibah dan dusta.
Hari Ke-27: Pahalanya seperti menolong setiap mukmin dan mukminah, memberi pakaian pada tujuh puluh ribu orang yang telanjang, membantu seribu orang yang menjalin tali persaudaraan; kalian seperti membaca semua kitab yang diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada para Nabi-Nya.
Hari Ke-28: Menjadikan bagi kalian di surga Al-Khuld seratus ribu kota dari cahaya, memberi kalian di surga Al-Ma’wa seratus ribu istana dari perak; memberi kalian di surga Al-Jalal tiga ratus ribu mimbar (tempat yang tinggi) yang terbuat dari misik, di setiap mimbar seribu rumah dari za’faran.
Hari Ke-29: Diberikan kepada kalian beribu-ribu kediaman dan di setiap kediaman terdapat menara putih, disetiap menara terdapat tempat tidur dari kafur putih dilengkapi dengan seribu permadani dari sutera hijau, di setiap permadani disiapkan bidadari yang dihiasi dengan tujuh puluh ribu hiasan, di kepalanya seribu hiasan dari permata.
Hari Ke-30: Akan dicatat bagi kalian setiap hari sebelumnya pahala seribu suhada’ dan seribu orang yang benar; Dicatat bagi kalian seperti beribadah lima puluh tahun; Dicatat bagi kalian untuk setiap hari seperti puasa dua ribu hari, dan mengangkat derajat kalian.
" Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan "